- Pendahuluan
Dinamika sosial dan budaya di masyarakat merupakan bagian yang perlu diselaraskan dengan bentuk pelayanan dari pemerintah. Di era revolusi industri 4.0 yang menuntut ketersediaan informasi dan pelayanan publik untuk lebih cepat dan baik mendorong pemerintah melakukan terobosan-terobosan agar semakin efektif dan efisien. Tentu hal tersebut memberikan dampak bagi ketersediaan sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai media pelayanan publik yang informatif dan komunikatif.
Seluruh elemen aparatur sipil Negara (ASN) dituntut berkinerja secara optimal dan professional, proaktif, peka, dan peduli serta dinamis demi mewujudkan pelayanan prima guna mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungannya. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan unsur penyelenggara Negara berusaha untuk melayani masyarakat dan menjamin bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) sehingga terwujud pelayanan yang transparan dan akuntabel di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Amanat peraturan perundang-undangan mewajibkan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dimaksudkan dapat mewujudkan akuntabilitas publik menuju ASN yang bersih dan berwibawa serta bebas dari KKN.
Bahwa hak untuk mendapatkan pelayanan merupakan harapan bagi warga masyarakat atas permasalahan yang disampaikan kepada instansi pelayan publik khususnya lingkup Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo guna mendapatkan penyelesaian secara tuntas dan mendapatkan kepastian hukum.
B. Latar Belakang
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo telah secara berkesinambungan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan, dilakukan melalui penanganan pelaporan masyarakat yang masuk melalui surat cetak, surat elektronik/email, website dinas sosia; dan pmd terkait pemberian layanan di Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik merupakan sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat yang pada pelaksanaanya di lakukan oleh dinas sosial dan PMD melalui Website Dinas sosial dan PMD ,serta laporan secara tertulis yang dilakukan oleh penerima layanan langsung ke dinas sosial dan pmd atau melalui Wa dan tlp di 081343942414, hal ini dapat memudahkan penerima layanan untuk melakukan respon terhadap pelayanan yang diberika oleh Dinas Sosial dan PMD dan menjadi sarana penilaian/ Pengukuran kinerja dinas sosial dan PMD terhadap kwalitas layanan yang di berikan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan atensi masyarakat terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur dan alat kontrol kinerja pelayanan publik
.
C. Identifikasi Aduan Masyarakat
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boalemo sebagai pelaksana program dan tugas-tugas melaksanakan ururas pemerintahan di Bidang sosial serta pemberdayaan masyarakat dan desa.
Terdapat 15 (Lima belas) Layanan publik yang di berikan di dinas sosial dan PMD meliputi :
- Rekomendasi Surat Ke terangan Terdaftar Lembaga Kesejahteran sosial
- Rekomendasi Izin Undian Gratis Berhadiah
- Rekomendasi Izin Pengumpulan Barang Dan Uang
- Rekomendasi Rumah Tidak Layak Huni
- Rekomendasi Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
- Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Pelayanan Rekomendasi Pengangkatan Anak
- Pelayanan Rehabilitasi Penderita Cacat Dalam Panti
- Pelayanan Fasilitas Korban Penyalahgunaan Napza
- Pemberian Bantuan Bagi Korban bencana
- Pendampingan program Keluarga Harapan (PKH)
- Rekomendasi Pengasuhan Anak
- Rekomendasi pendampingan dan Perlindungan sosial bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH)
- Bantuan Sosial Pemulangan Orang Terlantar di Perjalanan
- Rekomendasi surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Pengaduan, permohonan informasi, maupun penyampaian aspirasi yang khusus ditujukan kepada Dinas Sosial dan Pmd Kabupaten Boalemo selang Tahun 2022 Semester II yakni:
Tabel Rekapitulasi Pengaduan Masyarakat Semester II Tahun 2022
NO |
ISI LAPORAN |
TAHUN PELAPORAN | MEDIA PENGADUAN | JUMLAH LAPORAN |
KETERANGAN |
1 | Permohonan Jaminan Kesehatan | 2022 semester II | 15 | Terselesaikan | |
2 | Permohonan Jaminan Kesehatan | 2022 semester II | Tatap muka dinsos | 116 | TERSELESAIKAN |
Dari tabel diatas, maka tampak bahwa pengaduan atas pelayanan publik di tahun 2022 semester II sejumlah 131 dan terselesaikan dan terlaksana sesuai dengan Standar Pelayanan .
D. Tindak Lanjut Terhadap Pengaduan Masyarakat
Berdasar laporan semester II Tahun 2022, tim pengelolaan pengaduan pelayanan publik melakukan evaluasi atas kinerja pelayanan publik untuk semakin meningkatkan kualitas layanan.
Dari hasil pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut pengaduan Semester II Tahun 2022, maka tim pengelola pelayanan pengaduan pada dinas sosial dan PMD Kabupaten Boalemo mengambil langkah-langkah pemecahan permasalahan yang timbul atas ketidakpuasan terhadap pelayanan masyarakat.
Meskipun segala permasalahan terkait laporan pengaduan masyarakat dapat teratasi dengan baik bukan berarti pelayanan publik di lingkungan sudah berjalan dengan baik, namun masih terus menerus dipantau dan diikuti dengan pembaruan kebijakan maupun standar operasional pelayanan turunan dari SOP yang ada di dinas sosial dan PMD Kabupaten Boalemo.
E. Penutup
Dalam memberikan pelayanan secara optimal, maka setiap unit kerja selalu melakukan perbaikan pelayanan publik serta mengevaluasi kinerja dari masing-masing petugas pelayanan. Kemampuan petugas dalam melakukan pelayanan juga perlu ditingkatkan dan pimpinan harus secara rutin memberikan knowledge sharing kepada seluruh pegawai apabila ada kebijakan terbaru dari pusat.
Petugas pelayanan publik perlu untuk selalu menunjukkan performa terbaiknya dengan menerapkan prinsip Senyum, Salam, dan Sapa sehingga memberikan kesan bahwa instansi tersebut telah bersikap profesional dan prima. Selain itu diharapkan unit kerja selalu memanfaatkan media sosial, laman/website satuan kerja, surat kabar, dan media informasi lainnya agar
masyarakat dapat lebih memahami ruang lingkup pelayanan unit kerja tersebut.
Demikian laporan ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi atas pelayanan publik di lingkungan Dinas sosial dan PMD Kabupaten Boalemo. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
TILAMUTA, Januari 2023
Kepala Dinas,
Dra.Monru Mopangga
NIP. 196609301997022002
LAMPIRAN
REKAPITULASI PENGADUAN MASYARAKAT SEMESTER II 2022
NO |
MEDIA PENGADUAN |
KET. |
|||
DATANG SENDIRI | WBS | ||||
1 | 116 | 15 | 0 | 0 | Terselesiakan |
TILAMUTA, Januari 2023
Kepala Dinas ,
Dra.Monru Mopangga
NIP. 196609301997022002