Sikapi Permasalahan Desa, Dinsos PMD Boalemo Gelar Rapat Tim Pembina Desa

Menyikapi permasalahan-permasalahan dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Boalemo, Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Sosial dan PMD menggelar rapat Pembahasa Tim Pembina Desa, Jum’at (25/9/2020) di Ruang Vicon Kantor Bupati.

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Boalemo tersebut dihadiri Pj. Sekda Boalemo, Kepala Dinas Sosial dan PMD Boalemo bersama jajarannya, Inspektur Kabupaten Boalemo, Kepala Bapppeda, Kepala BKAD, Kakan Kesbanglinmas, para Camat serta Kepala Desa, .

“Dari pertemuan ini diharapkan bisa meminimalisir persoalan yang ada di desa, ataupun dapat mengurangi gejolak yang sedang terjadi didesa. Selanjutnya ada beberapa yang sudah kami simpulkan diantaranya, pemberian surat teguran kepada desa yang bermasalah dan kesimpulan-kesimpulan lainnya yang lebih spesifik dan akan kami layangkan ke desa yang bersangkutan,” kata Kadis Sosial dan PMD Fatlina Podungge.

Fatlina menambahkan, adapun yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut ada lima desa yang tengah bermasalah yakni Desa Sukamulya Kecamatan Wonosari, Desa Polohungo Kecamatan Dulupi, Desa Hungayonaa, Desa Lahumbo dan Desa Pentadu Barat Kecamatan Tilamuta.

Sementara itu Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menjelaskan, untuk menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi di desa, Pemerintah Kabupaten akan mengambil langkah-langkah yang terbaik.

“Kami sampaikan kepada seluruh hadirin, bahwa di Tim Pembina Desa ini kami berusaha seobjektif mungkin untuk mengambil keputusan. Tetapi memang dilapangan tidak sama dengan apa yang diinginkan oleh kami sebagai pimpinan,” kata Wabup Anas.

Wabup Anas menambahkan, dengan begitu banyak dinamika yang terjadi dilapangan, maka Pemerintah Kabupaten Boalemo membutuhkan waktu dalam hal pengambilan keputusan yang tepat dan seadil-adilnya.

“Kami tetap berkomitmen untuk segala keputusan yang kita lahirkan itu, sudah berdasarkan dari seluruh pertimbangan-pertimbangan baik pertimbangan objektif maupun subjektif. Katakanlah hari ini ada pemikiran dari kawan-kawan terutama khususnya pendamping, yang merasa bahwa ada rasanya ketidak adilan, itu sebenarnya jauh dari pada keinginan kami semua,” tutur Wabup Anas.

Untuk itu Wabup Anas berharap, kiranya apa yang telah diputuskan nanti bisa memberi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi para kepala desa yang mengalami permasalahan-permasalahan yang ada. (HL)

Sumber : mc.boalemokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *